Seorang muslim tidak takut kecuali kepada Allah dan tidak bertawakal kecuali kepada Allah.
Takut kepada Allah yang dibenarkan adalah takut yang membawa pelakunya untuk :
1. Merendahkan diri di hadapan Allah.
2. MengagungkanNya.
3. Membawanya untuk menjauhi larangan Allah.
4. Melaksanakan perintahNya.
5. Bukan takut yang berlebihan yang membawanya kepada keputusasaan terhadap rahmat Allah.
6. Bukan takut yang terlalu tipis yang tidak membawa pemiliknya kepada kutaatan kepada Allah.
Takut seperti ini adalah ibadah.
Tidak boleh sekali-kali seorang muslim menyerahkan takut seperti ini kepada selain Allah.
Dna barangsiapa menyerahkannya kepada selain Allah, maka dia telah terjerumus ke dalam syirik besar, yang mengeluarkan seseorang dari Islam.
Seperti orang yang takut terkena mudharat dengan wali fulan yang sudah meninggal kemudian takut tersebut menjadikan dia merendahkan diri di hadapan kuburannya dan juga mengagungkannya.
Hendaknya seorang muslim meneladani Nabi Ibrahim 'Alaihissalaam ketika beliau berkata :
"Dan aku tidak takut dengan sesembahan kalian, mereka tidak memudharati aku kecuali apabila Rabbku menghendakinya." (QS. Al-An'aam:80)
Diantara takut yang diharamkan adalah takutnya seseorang kepada makhluk yang melebihi takutnya kepada Allah sehingga takut tersebut membuat dia meninggalkan perintah Allah atau melanggar larangan Allah seperti :
1. Orang yang meninggalkan jihad yang wajib atasnya karena takut kepada orang-orang kafir.
2. Tidak melarang kemungkaran karena takut elaaan manusia padahal dia mampu.
Allah Subhaaanhu wa Ta'aala berfirman yang artinya :
"Sesungguhnya itu hanyalah syaithan yang menkut-nakuti kalian wahai orang-orng yang beriman, dengan wali-walinya (penolong-penolongnya). karena itu janganlah kalian takut kepada mereka tetapi takutlah kalian kepadaKu jik kalian benar-benar orang yang beriman.' (QS. Ali 'Imran:175)
Diantara cara menghilangkan rasa takut kepada makhluk adalah :
1. Berlindung kepada Allah.
2. Mengingat sabda Nabi shallallaahu 'alayhi wa sallam yang artinya :
"Ketahuilah bahwa seandainya umat semua berkumpul untuk memberikan menfaat kepadamu niscaya mereka tidak bisa memberika manfaat kecuali dengan apa yang sudah Allah tulis dan seandaina mereka berkumpul untuk memberikan mudharat kepadamu niscayamereka tidak bisa memberikan mudharat kecuali dengan apa yang sudah Allah tulis." (HR. Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh Al Albany Rahimahullah).
Diperbolehkan takut yang merupakan tabiat manusia seperti takut kepada panasnya api dan kepada binatang buas. Dan takut seperti ini bukanlah takut yang merupakan ibadah dan juga bukan takut yang membawa seseorang meninggalkan perintah atau melanggar larangan Allah.
Ini adalah takut yang tabiat, yang para Nabipun tak lepas darinya.
Semoga bermanfaat.
www.bimbingan islam.com
Tebar dakwah bisa dengan media kaos, kunjungi :
http://www.kaosdakwahislami.id/?reg=tommy.andri
No comments:
Post a Comment